Babinsa Pendataan Sejumlah Rumah Tak Layak Huni Diwilayah Kec. Kenjeran

    Babinsa Pendataan Sejumlah Rumah Tak Layak Huni Diwilayah Kec. Kenjeran

    SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran melaksanakan pendataan dan pengecekan terhadap rumah tak layak huni (RTLH) diwilayah serta dimasing - masing Kelurahan. Rabu (19/10/22)

    Pendataan dengan mendatangi langsung rumah warga ini harus dilakukan, mengingat data tersebut digunakan sebagai acuan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Sehingga bantuan bisa tepat sasaran. 

    Ini merupakan salah satu tugas serta bentuk wujud tanggung jawab kami sebagai aparat komando teritorial di wilayah, " ujar Koptu Prayet. 

    Selaku Babinsa, Koptu Prayetno menyampaikan bahwa dirinya bersama pihak terkait akan mengawal setiap pelaksanaan pendataan maupun pada pelaksanaannya nanti.

    Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, " pungkasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kel. Manyar Sabrangan Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kel. Penjaringansari Pantau Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Berikan Dorongan dan Semangat Petani Dalam Menanam Jagung
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi

    Tags